Syarat dan Cara Klaim Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta: Berlaku Untuk WNI, Cukup Siapkan KK serta KTP
Pemerintah melalui Kementerian Perindustiran (Kemenperin) tebar subsidi atau bantuan bagi pembeli motor listrik roda dua berbasis baterai. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam laman resmi , pada Selasa (29/8/2023). "Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga…