JelajahMakna.com

Jelajahi Makna Berita Terkini

Travel

Tiket Pesawat Murah Jakarta-Pontianak Mulai Rp 1 Jutaan, Cek Pilihan Jadwal Keberangkatannya

Tiket pesawat murah tentu menjadi hal yang perlu dipersiapkan sebelum bepergian. Dengan tiket pesawat murah, kamu pastinya dapat bepergian secara lebih hemat. Nah, jika kamu sedang mencari tiket pesawat murah rute Jakarta Pontianak, yuk simak rekomendasinya.

Tiket pesawat murah Jakarta Pontianak ditawarkan oleh sejumlah maskapai. Pesan tiket pesawat Jakarta Pontianak, klik . Di antaranya Super Air Jet, Lion Air dan Citilink

Kamu bisa memesan tiket pesawat murah Jakarta Pontianak ini dengan tarif mulai Rp 1 jutaan sekali jalan. Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Soekarno Hatta (CGK) menuju Bandara Supadio (PNK). Arya Khan Banting Tulang Jualan Singkong, Ini Cara Pinkan Mambo Lariskan Dagangan Suami: Kapan Lagi

Arya Khan Joget India saat Pinkan Mambo Sibuk Bantu Jualan Singkong Pinkan Mambo Mau Nikahi Arya Khan yang Jualan Singkong, Kakak Jadi Terharu, Omzet Disebut Triliunan Debat Cawapres Selesai, Cek 4 Hasil Survei Pilpres 2024 Terbaru, Ada Charta Politika, LSI, Indikator

Kakek yang Dituduh Mencuri Ayam Bu Kades Dulu Tak Memilihnya saat Pilkades, Keluarga : Tak Bersalah Halaman all Pinkan Mambo Bantu Suami Jualan , Rela Lakuklan ini Agar Dagangan Singkong Arya Khan Laris Manis DPD PSI Pidie Bantu Korban Banjir di Gampong Mee Beureuleng, Grong Grong

Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 167, Aktivitas 6 Kurikulum Merdeka: Masa Kolonialisme dan Jepang Halaman all Melansir , berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta Pontianak untuk keberangkatan pada 11 Agustus 2023. Maskapai Super Air Jet menawarkan tiket pesawat murah Jakarta Pontianak dengan tarif Rp 1.018.480.

Adapun pilihan jadwal keberangkatannya, sebagai berikut: • Berangkat dari Jakarta pada pukul 05.25 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 07.00 WIB. • Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.25 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 08.00 WIB.

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 07.25 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 09.00 WIB. • Berangkat dari Jakarta pada pukul 16.00 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 17.30 WIB. • Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.00 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 18.30 WIB.

Pesan tiket pesawat Super Air Jet rute Jakarta Pontianak, klik . Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah Jakarta Pontianak ialah Lion Air. Dengan tarif Rp 1.026.152 sekali jalan, berikut pilihan jadwal keberangakatnnya:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 07.35 WIB. • Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 09.35 WIB. • Berangkat dari Jakarta pada pukul 10.00 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 11.35 WIB.

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 10.40 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 12.15 WIB. • Berangkat dari Jakarta pada pukul 13.10 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 14.40 WIB. • Berangkat dari Jakarta pada pukul 15.00 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 16.30 WIB.

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.15 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 18.45 WIB. Pesan tiket pesawat Lion Air rute Jakarta Pontianak, klik . Citilink turut menawarkan tiket pesawat murah Jakarta Pontianak.

Layanan Citilink untuk rute tersebut dibanderol seharga Rp 1.097.028 sekali jalan. Terdapat dua pilihan jadwal keberangkatan, sebagai berikut: • Berangkat dari Jakarta pada pukul 07.20 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 08.55 WIB.

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 16.40 WIB dan tiba di Pontianak pada pukul 18.15 WIB. Pesan tiket pesawat Citilink rute Jakarta Pontianak, klik . Melansir , pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid 19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah. Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang? Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid 19. Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya tanya tentang pemberlakuan SE tersebut. Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid 19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. "Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com. Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid 19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api. "Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com. Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid 19, seperti: 1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. 2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid 19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid 19 4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik. 1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid 19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid 19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid 19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi .

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *